EKONOMI
Harga Beras Makin
Mahal, Pemerintah Akhirnya Pilih Impor
JAKARTA - Harga beras naik diperkirakan terjadi sejak
akhir tahun 2017. Memasuki 2018 harga beras belum beranjak turun.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah, salah
satunya dengan menggelar operasi pasar dengan menggelontorkan cadangan beras
pemerintah (CBP) di berbagai wilayah.
Hal itu diharapkan mampu meredam kenaikan harga
agar tidak tinggi-tinggi sekali. Kondisi tersebut rencananya bakal dilakukan
sampai harga beras setidaknya berada di ambang batas harga eceran tertinggi
(HET).
Operasi beras diluncurkan pada Selasa
(9/1/2018). Namun pantauan detikFinance, Kamis (11/1/2018) di Pasar Induk Beras
Cipinang (PIBC) harga masih terpantau tinggi, berada di atas HET.
Alhasil pemerintah berencana impor mengatasi
persoalan tersebut. Rencana impor diumumkan Kamis malam.
Impor Garam Industri 3,7 Juta Ton
Dilaksanakan Bertahap
JAKARTA -
Pemerintah memutuskan impor
garam pada
tahun ini dilaksanakan secara bertahap.
Keputusan ini diambil bersamaan dengan kesepakatan
terkait jumlah garam industri yang diimpor serta teknis pelaksanaannya dalam
rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada
Jumat (19/1/2018)
"Kami memutuskan, 3,7 juta ton jumlahnya (impor garam
industri). Itu enggak sekaligus datangnya, bertahap," kata Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Darmin
Nasution di kantornya, Jumat.
Darmin menjelaskan, dalam rapat tersebut, pemerintah juga
menyepakati bahwa pelaksanaan impor garam industri dilakukan oleh Kementerian
Perdagangan atas dasar data kebutuhan industri yang dikeluarkan oleh
Kementerian Perindustrian.
Selain itu, rapat juga membahas rekomendasi Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa impor garam untuk industri.
Ada dinamika dalam rakortas mengenai data yang dikemukakan Kemenperin berbeda
dengan KKP. Kemenperin menyebutkan, kebutuhan industri untuk garam industri
sepanjang tahun ini mencapai 3,7 juta ton, sedangkan KKP menyebutkan hanya 2,2
juta ton berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kami tanya BPS, datanya dari mana, memang tahu
industrinya? BPS bilang, sebenarnya data mereka 3,6 sekian, berarti sama dong.
Tapi, memang KKP tetap meminta 2,2 juta ton. Saya sebagai yang memimpin di
bidang ini kemudian melihat, mana yang benar nih. Akhirnya kami memutuskan, 3,7
juta ton," tutur Darmin.
Alasan Darmin memutuskan memakai data dari industri sebagai
patokan karena hanya industri yang tahu persis kebutuhan mereka. Ditambah
dengan garam industri memang tidak dihasilkan di Indonesia, hanya ada garam
konsumsi, sehingga impor dibutuhkan.
"Rekomendasi impor garam tetap pada KKP, tetapi untuk
impor garam industri, kami tidak memerlukan rekomendasi setiap kali impor
lagi," ujar Darmin.
Proses impor garam industri memasuki tahap persiapan. Nantinya, Kemendag
selaku pelaksana akan melihat seberapa kemampuan pihak terkait dalam
melangsungkan impor garam industri tiap bulannya, di mana impor ini tidak perlu
terburu-buru seperti impor beras.


Comments
Post a Comment